-->

Kajian Pustaka Fenomena Tawuran



Menurut Karlina dan Fatkhullah (2023) Negara Indonesia dikenal memiliki keragaman budaya, keramahtamahan, dan penduduk dengan etika baik. Namun pada saat yang sama, terjadi permasalahan hubungan interaksi sosial yaitu korupsi kolusi nepotisme, pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, pencurian dan pembunuhan termasuk didalamnya adalah permasalahan tawuran. 

Kategori Tawuran

Menurut Zainuddin dan Nurdin (2013) saat melakukan penelitian tentang tawuran dalam kacamata pelaku menemukan kategori tawuran. Para pelaku terlibat tawuran dengan alasan yang terbagi atas tiga kategori, yaitu karena merasa terjebak pada situasi tawuran atau sengaja ditempat yang salah, rasa solidaritas atau ewuh pakewuh, dan karena ajakan senior. Selain itu,mereka mengakui bahwa tawuran adalah perilaku yang tidak baik dan tidak pantas mereka lakukan (tindakan dilematis), namun pelaku ikut tawuran karena merasa telah terjebak dalam tradisi tawuran. 

Penyebab Terjadi Tawuran

Abdillah (2014) dalam penelitiannya yang berjudul Dangdut dan Konflik sosial menegaskan bahwa terjadinya tawuran dapat disebabkan beberapa hal. Pertama, adanya sikap tidak terima atas tindakan pemukulan terhadap anggota kelompok (ekspresi rasa solidaritas). Kedua, adanya dendam pribadi yang memunculkan dendam kelompok, Ketiga, akibat dari sikap saling mencari gara-gara. Berbeda dengan Abdillah, dalam penelitian Asrofin (2018) saat melakukan penelitian perilaku menyimpang geng desa, dimana terjadinya tawuran disebabkan oleh adanya labelling darimasyarakat mengkibatkan genpocker melakukan penyimpangan sekunder. Walaupun demikian, Abdillah menegaskan bahwa  terdapat aspek fungsi ketika tawuran terjadi. Pertama, terwujudnya solidaritas kelompok (balas dendam. Dua, mewujudkan sebuahpengakuan “kelompok terkuat”. 

Menurut Aji (2017) dalam penelitiannya yang berjudul Kontrol Sosial Keluarga dan Kekerasan kolektif, Banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa munculnya perilaku kekerasan pada seseorang disebabkan oleh dua hal yaitu keluarga (family effect) atau lingkungan ketetanggaan (neighborhood effect). Praktik-praktik dalam keluarga seperti kekerasan yang dilakukan orang tua menentukan kecenderungan anak untuk berperilaku agresif atau tidak. Pada sisi lain, dalam konteks lingkungan komunitas ketetanggaan dalam keseharian dengan kondisi yang buruk (misalnya padat, kumuh, dan miskin) munculnya kekerasan secara langsung yang disebabkan oleh pengaruh buruk lingkungan yang bersangkutan.

Fungsi Tawuran

Menurut Ratnasari (2019) dalam penelitiannya yang berjudul Konflik Antar Warga Desa, menemukan fungsi tawuran. Pertama, membangkitkan kepercayaan bagi para warga kedua belah pihak  yang berkonflik. Kedaua, memfasilitasi  dialog oleh pemerintah daerah, negosiasi, mediasi dan arbitrasi. Ketiga, ada pernyataan deklarasi damai pada tahap akibat serta  pada tahap setelah terjadinya konflik dilaksanakan sosialisasi perjanjian deklarasi perdamaian.

Dampak Tawuran

Menurut Solikha (2019) dalam penelitiannya yang berjudul Fenomena Tawuran Antar Warga, menemukan dampak dari fenomena tawuran sebagai berikut. Pertama, rusaknya fasilitas umum dan harta benda. Kedua, rusaknya hubungan dan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Ketiga, adanya sikap dan perilaku negatif, kesehatan fisik dan psikis, sulit mencari pekerjaan, dan turunnya harga rumah dan tanah. Akan tetapi, yangperlu dikhawatirkan adalah berkurangnya rasa toleransi dan menghargai, perdamaian, dannilai-nilai kehidupan bagi setiap individu.

Kasus Tawuran di Lapangan

Satu siswa sekolah tersebut yang mengalami patah jari dan pergelangan tangan kanan. Satu pelajar yang menjadi korban, Senin 8 Agustus 2022, baru saja menjalani operasi pertama di rumah sakit. Selain itu, pihak sekolah juga merasa tidak menerima lantaran salah seorang siswanya dipukul oleh guru dari sekolah lain saat insiden tawuran terjadi (Sumber: 
https://muria.suaramerdeka.com)

Musik thong-thong lek awalnya dijadikan sarana penggugah waktu sahur. Namun tradisi tersebut mulai bergeser. Selain waktunya yang digelar tidak mendekati waktu sahur, kerap pula justru menjadi ajang minum minuman keras oleh segelintir oknum, sehingga rawan memicu keributan (Sumber: https://r2brembang.com) 

Analisa Tawuran

Bagaimana melihat fenomena tentang perkelahian ramai-ramai atau yang disebut tawuran dalam sudut pandang sosiologi? Pertanyaan ini telah dikaji oleh Fitriana (2023) dalam penelitiannya yang berjudul Kekuatan Modal di Balik Tawuran Mahasiswa. Dalam penelitiannya, Fitriana menggunakan perspektif sosiologi klasik dan modern. Adapun fokus yang menjadi kajiannya adalah modal sosial yang menggerakkan tawuran. 

Dalam menganalisis tawuran, Fitriana tampak menggunakan pendapat Bourdieu (1998) tentang cara kerja modal sosial dalam membeli medan perjuangan. Pemikir berkebangsaan Perancis yang konsen kajian "habitus", "modal", "ranah" atau "arena", dan "kekerasan simbolik" ini memaparkan, arena perjuangan kekuasaan merupakan lingkup hubungan-hubungan kekuatan  antara  berbagai  jenis  modal  yang dimiliki para  pelaku  tawuran, mampu mendominasi medan perjuangan dan yang perjuangannya semakin intensif. Perihal jenis modal apa yang digunakan, menurut Bourdieu, berbagai jenis modal akan digerakkan semuanya, baik modal budaya dan modal ekonomi dalam rangka menjaga ancaman dari kekuasaan. Bourdieu juga menambahkan, para pelaku tawuran cenderung melakukan transaksi modal tawuran untuk menjaga keseimbangan, walaupun harus dengan melakukan reproduksi kekuasaan. 

Berhasil dan tidaknya modal sosial dalam memenangkan tawuran, menurut Haryatmoko  (2016)  strategi  yang diterapkan  para  pelaku kekerasan kolektif ini tergantung  pada  besarnya  kapital  (materi yang bernilai dalam transaksi sosial) yang dimiliki  dan juga  struktur modal (capital structure) dalam posisinya  di  lingkup  sosial.  Menurut Haryatmoko, biasanya  mereka  yang  dalam  posisi  dominan  cenderung  memilih  strategi mempertahankan, seperti halnya yang disampaikan Lewis A Coser (Johnson,  1986:196, Abdillah, 2014) bahwa konflik sosial (tawuran) diperankan dalam membentuk serta mempertahankan struktur. 

Kembali pada kajian yang dilakukan Fitriana (2023), menyimpulkan bahwa modal budaya (cultural capital) acapkali dijadikan pembenaran (legacy) pelaku untuk berkelahi secara masal. Pelaku melangsungkan tawuran karena atas dasar membela harga diri kelompok. Dalam penelitiannya juga menemukan ada fenomena strategi petahana dalam menginginkan tawuran tetap terjadi agar dapat mempertahankan statusnya (modal simboliknya). Dalam penelitian Fitriana menegaskan, untuk tetap disegani, sekalipun untuk maksud tersebut pelaku menggunakan modal ekonomi agar dapat menjalin relasi dengan berbagai pihak termasuk dengan preman agar dapat memberikan bantuan ketika tawuran terjadi. 

Tantangan Penelitian Tawuran Selanjutnya

Dari hasil analisis Fitriana ini, apakah model analisnya dapat dianalogikan dalam menganalisis tawuran pelajar, tawuran penonton dangdut, tawuran supporter sepakbola, tawuran antar suku, hingga tawuran antar nitizen di sosial media?

Rujukan Tulisan

Abdillah, R. N. (2014). Dangdut dan Konflik Sosial. Paradigma, 2(3).

Aji, D. S. (2017). Kontrol sosial keluarga dan kekerasan kolektif: Studi kasus keterlibatan pemuda dalam tawuran warga di Johar Baru, Jakarta Pusat. MASYARAKAT: Jurnal Sosiologi, 159-184.

Asrofin, M. (2018). Penyimpangan Geng Desa. Paradigma, 6(2).

Bourdieu, P. (1998). Practical Reason On The Theory Of Action. Stanford University Press.

Fitriana, R. (2023). Kekuatan Modal di Balik Tawuran Mahasiswa. Sosiologis: Kajian Sosiologi Klasik, Modern dan Kontemporer, 1(01), 70-76.

Haryatmoko. (2016). Membongkar Rezim Kepastian: Pemikiran Kritis Post-Strukturalis. PT. Kanisius.

Ilyas al-Musthofa. Geger Tawuran Pelajar di Momen Gerak Jalan Agustusan di Rembang, Satu Masuk Rumah Sakit. https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/pr-074089512/geger-tawuran-pelajar-di-momen-gerak-jalan-agustusan-di-rembang-satu-masuk-rumah-sakit  

Karlina, H., Sopian, A., & Fatkhullah, F. K. (2023). Analisis Pendidikan Moral Dari Perspektif Agama, Filsafat, Psikologi Dan Sosiologi. Naturalistic: Jurnal Kajian dan Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 7(2), 1699-1709.

Musa r2b. Tawuran Antar Pemuda Di Tengah Arena Thong-Thong Lek, Polisi Gelar Razia. Dalam https://r2brembang.com/2022/04/24/tawuran-antar-pemuda-di-tengah-arena-thong-thong-lek-polisi-gelar-razia/ 

Ratnasari, Y. (2019). Konflik Antar Warga Desa: Analisis Simon Fisher Melalui Studi Kasus. SOSIOLOGI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, 21(1), 74-96.

Solikha, A. (2019). Fenomena Tawuran Antar Warga. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 18(2), 225-241.

Zainuddin, K., Firdaus, F., & Nurdin, M. N. H. (2013). Mengapa Kami Tawuran? Tawuran dari Kacamata Pelaku. Psikologika: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 18(1), 77-88.







0 Response to "Kajian Pustaka Fenomena Tawuran "

Posting Komentar

Iklan Bawah Artikel