-->

Hak dan Kwajiban Anggota MGMP Sosiologi Jateng



MGMP Sosiologi Jateng - Hak anggota biasa:

  • Menghadiri rapat anggota
  • Memberikan pendapat dalam rapat anggota
  • Memberikan informasi untuk kemajuan anggota dan organisasi 
  • Memberi suara dalam pemilihan pengurus
  • Memilih atau dipilih dalam kepengurusan
  • Mendapat pelayanan profesional dalam melaksanakan tugasnya
  • Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan kemampuan organisasi
  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop yang diselenggarakan atau diusahakan oleh organiasi
  • Memperoleh bimbingan dalam peningkatan profesionalisme
  • Mengajukan usulan untuk kemajuan organisasi
  • Memperoleh informasi yang berkaitan dengan organisasi


Kewajiban anggota biasa:

  • Menjaga citra / nama baik organisasi
  • Membantu terlaksananya tujuan organisasi
  • Menghadiri undangan organisasi
  • Bertanggung jawab atas profesinya
  • Menjalankan profesi sebagai guru sosiologi dengan sebaik – baiknya
  • Tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi
  • Menjalankan keputusan organisasi
  • Tunduk dan patuh serta melaksanakan kode etik profesi dengan sebaik – baiknya
  • Membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan


Hak anggota kehormatan:

  • Membantu terlaksananya tujuan organisasi
  • Menghadiri rapat
  • Memberikan usul dan saran untuk kemajuan organisasi


Kewajiban anggota kehormatan:

  • Menjaga citra / nama baik organisasi
  • Membantu terlaksananya tujuan organisasi
  • Tunduk pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga, kode etik profesi.
  • Mematuhi hasil keputusan organisasi



0 Response to "Hak dan Kwajiban Anggota MGMP Sosiologi Jateng "

Posting Komentar

Iklan Bawah Artikel